PAGUYUBAN KELUARGA SILAT NASIONAL INDONESIA PERISAI DIRI PUSAT 1955
Sekretariat Pusat : Jl. Penjaringan Asri PS I-J No. 39 Surabaya, 60297
Telp/ Fax Pusat : 031-8708339 Hp. 0816506822. 031-71954700
Akta Notaris Pusat : No.6 Tahun 2010, Tanggal 29 Desember 2010
Didaftarkan dan telah terdaftar di :
1. Pengadilan Negeri Surabaya No. 60 / LL / 2010, tanggal 30 Desember 2010.
2. Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota
Surabaya No: 220 / 2010 / 436.7.3 / 2011, tanggal 13 Januari 2011
3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Provinsi Jawa Timur
No. 40 / I / 0.Fungsi / 2011, tanggal 18 Januari 2011
4. Hak Paten No.053154, Tanggal 22 September 2011
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 03.113.017.2-615.000
PAGUYUBAN KELUARGA SILAT NASIONAL INDONESIA PERISAI DIRI PUSAT 1955
CABANG PASURUAN
Sekretariat Cabang : JL. SULTAN AGUNG NO. 23 PASURUAN
Telp/ Fax Cabang : (0343) 423445
Akta Notaris Cabang : No.1 tgl 4-2-2013 ;
Terdaftar di Pengadilan Negeri Bangil No. 4 tanggal 13-2-2013
I. DASAR HUKUM
1. Akta Pendirian Paguyuban Keluarga Silat Nasional Indonesia Perisai Diri Pusat
No.6 Tahun 2010, Tanggal 29 Desember 2010
2. Surat Keterangan terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya
No. 60 / LL / 2010, tanggal 30 Desember 2010.
3. Surat Keterangan terdaftar di BaKesBangPol dan Perlindungan Masyarakat Kota
No: 220 / 2010 / 436.7.3 / 2011, tanggal 13 Januari 2011
4. Surat Keterangan terdaftar di BakesBangPol Provinsi Jawa Timur
No. 40 / I / 0.Fungsi / 2011, tanggal 18 Januari 2011
5. Surat Pendaftaran di Kantor Pelayanan Pajak
NPWP No. 03.113.017.2-615.000
6. Surat Pendaftaran Ciptaan Hak Paten dan Dirjen Hak & Kekayaan Intelektual
Hak Paten No.053154, Tanggal 22 September 2011
7. Kedudukan Paguyuban Keluarga Silat nasional Indonesia Perisai Diri Pusat terhadap organisasi Keluarga Silat Nasional Indonesia Perisai Diri yang ada:
a. Paguyuban ini sebagai Payung Hukum dari Organisasi Perisai Diri yang ada dan yang belum mempunyai landasan Hukum, sebagai Badan Hukum yang Sah serta mempunyai asas dan tujuan yang sama
b. Paguyuban juga sebagai wadah yang dibentuk oleh dan untuk para Purnawirawan Keluarga Perisai Diri yang bersifat mendukung dan melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi Perisai Diri yang ada dan memiliki tujuan dan asas yang sama dengan Paguyuban Kesilatnas Indonesia Perisai Diri.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Bergerak di Bidang pendidikan
2. Bergerak di bidang Sosial
3. Bergerak di Bidang Kemanusiaan
Ketiga-tiga melalui Pelestarian, Pengembangan, Silat nasional Indonesia Perisai Diri, Ciptaan RMS. Dirjoatmojo, secara utuh dan murni sebagai budaya bangsa dan berkepribadian Indonesia.
III. KEGIATAN
Untuk mencapai Tujuan tersebut , maka Paguyuban Keluarga Silat Nasional Indonesia Perisai Diri Pusat mempunyai Visi dan Misi sebagai berikut:
VISI :
Melalui Silat Nasional Indonesia Perisai Diri, Ajaran RMS. Dirjoatmodjo sebagai budaya
bangsa, kita tanamkan dan bangun kembali jiwa kekeluargaan serta kokohkan kepribadian
bangsa Indonesia ( Character Building ).
MISI :
1. Melalui Silat Nasional Indonesia Perisai Diri, ajaran RMS.Dirjoatmodjo secara utuh dan murni kita wujudkan silaturrahmi (Silat) mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dan Dunia.
2. Melalui Silat Nasional Indonesia Perisai Diri, kita berjuang untuk mempertahankan, melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa Indonesia serta memfilter, merespons, dan bersaing dengan budaya-budaya mancanegara yang masuk ke Indonesia pada Era Globalisasi Dewasa ini.
3. Melalui Silat Nasional Indonesia Perisai Diri, membentuk manusia Indonesia yang bertakwa kepa Tuhan Yang Maha Esa, melalui Kesabaran, Kerelaa, Kesetiaan, Kesatriaan, dll.
IV. PROGRAM KERJA PAGUYUBAN
Untuk merealisasikan Visi dan Misi tersebut diatas usaha – usaha dan program kerja Paguyuban Keluarga Silat Nasional Indonesia Perisai Diri Pusat meliputi :
1. Membentuk cabang – cabang dan ranting Paguyuban di seluruh Jawa Timur Antara lain
Di Bojonegoro, Surabaya, Sidoarjo, wilayah Gresik, Pasuruan, Blitar, Kediri, Trenggalek, Jawa Tengah ( Demak ), DKI Jakarta
2. Membuka kursus – kursus silat termasuk kursus privat, melatih di sekolah – sekolah, SD, SMP, SMA sebagai Unit kegiatan ekstra kurikuler dan di perguruan – perguruan tinggi sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), melatih Polsus/ tenaga keamanan di kantor – kantor serta melatih TKI, dan Polisi/ militer dll
3. Menyelenggarakan latihan bersama dan pertandingan – pertandingan eksebisi baik versi Perisai Diri maupun free fight Perisai Diri ( ala IPSI ) dan seni silat PD.
4. Menyelenggarakan latihan senam pernafasan untuk kesehatan dan kebugaran dengan modal “ Total Quality Body Management “ empat tingkatan
5. Menyelenggarakan seminar – seminar tentang “ Bagaimana memaknai Silat di Era Globalisasi ini “ dan seminar tentang “Peranan Pernafasan Silat sebagai upaya pencegahan terhadap timbulnya penyakit dan upaya penyembuhan nya “
Sumber : Klik Disini
PERISAI DIRI PERISAI DIRI PERISAI DIRI
PERISAI DIRI PERISAI DIRI PERISAI DIRI
PERISAI DIRI PERISAI DIRI PERISAI DIRI
PERISAI DIRI PERISAI DIRI PERISAI DIRI
PERISAI DIRI PERISAI DIRI PERISAI DIRI